Sabtu, 14 Desember 2013

STRATEGI HARGA

STRATEGI HARGA

Ketika suatu perusahaan telah menetapkan harga dasar dari suatu produk barang atau jasa maka perusahaan dapat menentukan strategi harga dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti harga kompetitor, tujuan perusahaan dan daur hidup produk. Strategi tersebut dapat digunakan untuk produk yang baru maupun yang lama sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.

Berikut ini merupakan berbagai pilihan teknik / strategi penentuan harga :

A. Stretegi Penentuan Harga Pada Produk Baru

1. Skimming Price
Strategi skimming adalah menetapkan harga awal yang tinggi ketika produk baru diluncurkan dan semakin lama akan terus turun harganya. Contoh handphone nokia, laptop, komputer, dan lain sebagainya.

2. Penetration Price / Harga Penetrasi
Strategi harga penetrasi adalah menentukan harga awal yang rendah serendah-rendahnya atau murah dengan tujuan untuk penetrasi pasar dengan cepat dan juga membangun loyalitas merek dari pada konsumen. Contoh : tarif layanan operator baru three / 3, mie selera rakyat, so klin MB, dan lain-lain.

B. Stretegi Penentuan Harga Yang Mempengaruhi Psikologis Konsumen

1. Prestige Pricing / Harga Prestis
Strategi harga Prestige Price adalah menetapkan harga yang tinggi demi membentuk image kualitas produk yang tinggi yang umumnya dipakai untuk produk shopping dan specialty. Contoh : roll royce, rolex, guess, gianni versace, prada, vertu, dan lain sebagainya.

2. Odd Pricing / Harga Ganjil
Strategi harga odd price adalah menetapkan harga yang ganjil atau sedikit di bawah harga yang telah ditentukan dengan tujuan secara psikologis pembeli akan mengira produk yang akan dibeli lebih murah. Contoh : Barang yang tadinya dihargai Rp. 100.000,- diubah menjadi Rp. 99.990,- di mana konsumen mungkin akan melihat 99.990 jauh lebih murah daripada Rp. 100.000,-.

3. Multiple-Unit Pricing / Harga Rabat
Strategi harga multiple unit price adalah memberikan potongan harga tertentu apabila konsumen membeli produk dalam jumlah yang banyak. Contoh : Jika harga sebuah sebungkus indomie goreng pedas adalah Rp. 1.500,- maka konsumen cukup membayar Rp. 1.ooo,- perbungkus jika membeli satu dus isi 40 bungkus indomie.

4. Price Lining / Harga Lini
Strategi harga lining pricing adalah memberikan cakupan harga yang berbeda pada lini produk yang beda. Contoh : bioskop grup 21 memberikan harga standar untuk konsumen bioskop jenis standard dan mengenakan harga yang lebih mahal pada konsumen bioskop 21 jenis premier.

5. Leader Pricing / Pemimpin Harga
Strategi harga leader price adalah menetapkan harga lebih rendah daripada harga pasar / harga normal untuk meningkatkan omset penjualan / pembeli. Contoh : biasanya ritel jenis hipermarket memberikan promosi harga yang lebih murah daripada harga normal.

C. Stretegi Penentuan Harga Diskon / Potongan Harga

Strategi harga diskon pada penjual adalah strategi dengan memberikan potongan harga dari harga yang duah ditetapkan demi meningkatkan penjualan suatu produk barang atau jasa. Diskon dapat diberikan pada umum dalam bentuk diskon kuantitas, diskon pembayaran tunai / cash, trade discount. Contoh : Bila membeli 

D. Stretegi Penentuan Harga Kompetitif

1. Relative Pricing / Harga Relatif
Strategi harga relative price adalah menentukan harga di atas, di bawah atau sama dengan tingkat harga persaingan di mana gerakan harganya mengikuti gerakan pesaing.

2. Follow The Leader Pricing
Strategi harga follow the leader price adalah penetapan harga produk baik barang maupun jasa diserahkan para pimpinan pasar / penimpin pasar dan tidak menetapkan harga sendiri.

ETIKA BISNIS

Norma 
Dalam kehidupan norma memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita. Norma dibagi menjadi 2 , yaitu Norma Khusus dan Norma umum.
Norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain - lain.

Sedangkan Norma Umum lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Ada 3 macam Norma Umum yakni :
Norma Sopan Santun yaitu norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari - hari. Etika hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama.
Norma Hukum, norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum mencerminkan tentang harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik.
Norma Moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia bila dilihat dari sisi kemanusiaannya.
Ada beberapa ciri – ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya :
Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri. 
Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)
Etika
Secara umum Etika dibagi menjadi 2 yaitu Etika Umum dan Etika Khusus. Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi - kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia tersebut mengambil keputusan etis, teori - teori etika, lembaga - lembaga normatif dan semacamnya.

Etika sebagai refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.

Begitu pula dengan Etika Khusus, yaitu penerapan prinsip - prinsip atau norma - norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam etika khusus dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. 
Etika Sosial mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya. Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya thd orang lain, dn dmk pula sebaliknya. 
Etika Lingkungan hidup berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Etika Lingkungan dapat berupa :
Cabang dari etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia yang berdampak pada lingkungan) 
Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan lingkungannya
http://universitaspendidikan.com/wp-content/uploads/2013/06/skema-etika-bisnis.png

Prinsip Etika Bisnis
Selain itu terdapat pula, Prinsip – prinsip Etika Bisnis adalah sebagai berikut :
1. Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut.
2. Prinsip Kejujuran
Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.

4. Prinsip Saling Menguntungkan.
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution.

5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.
Kelompok Stakeholders.
Stakeholders adalah kelompok atau individu yang dukungannya diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organisasi.
Macam - macam kelompok Stakeholder menurut Clarkson :
Kelompok primer. artinya pihak dimana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan. Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini. 
Kelompok sekunder. artinya pihak yang mempengaruhi atau diperngaruhioleh perusahaan tetapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting bagi kelangsungan hidup perusahaan. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.



Etika Utilitarianisme
Utilitarianisme dikembangkan oleh Jeremy Bentham ( 1784 - 1832 . Utilitarianisme pada intinya adalah "Bagaimana menilai baik atau buruknya kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral." Etika Utilitarianisme, kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sama-sama bersifat teotologis. Artinya keduanya selalu mengacu pada tujuan dan mendasar pada baik atau buruknya suatu keputusan.

Kriteria dan prinsip etika utilitarianisme, sebutkan pula nilai positif dan kelemahannya.
Kriteria dan prinsip :
Pertama, MANFAAT (tindakan yang baik dan tepat secara moral)
Kedua, MANFAAT TERBESAR (tindakan yang bermanfaat besar)
Ketiga, MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG
Nilai positif :
Pertama, Rasionalitas. Prinsip moral yang diajukan oleh etika Utilitarianisme tidak dapat didasarkan pada aturan-aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami
Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Ketiga, Universalitas.
Kelemahan
Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit.
Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
Keempat, variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya 
Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas

Syarat bagi tanggung jawab moral, status perusahaan, serta argumen yang mendukung dan
menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan.
Syarat bagi tanggung jawab moral 
Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
Orang yang melakukan tindakan
Status perusahan :
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Argumen yang menentang perlunya keterlibatan sosial
Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
Biaya Keterlibatan Sosial
Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Argumen yang mendukung
Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
Terbatasnya Sumber Daya Alam
Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
Keuntungan Jangka Panjang

Paham Tradisional dalam Bisnis
Secara Hakiki norma keadilan, menuntut agar alam mencapai tujuan-tujuan tertentu, termasuk dalam dunia bisnis seseorang tidak boleh mengorbankan hak-hak dan kepentingan-kepentingan orang lain. Dalam paham tradisional bisnis terdapat 3 keadilan yakni :
A. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
Dasar moral : 
Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
B. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. 
Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dg lainnya. Dalam bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat. Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.

C. Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.
Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil?
Dalam sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit.
Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara.
Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggungjawab yang diberikan kepadanya.
Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

Hak Pekerja
Macam-macam hak pekerja yakni :
1. Hak Atas Pekerjaan
Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia, Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:
Pertama: kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
Kedua: kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja mamnusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
Ketiga: hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

2. Hak atas upah yang adil
Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:
Pertama: Bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk dibayar.
Kedua: setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah, ia juga berhak memperoleh upah yang adil yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya.
Ketiga: bahwa perinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlaku prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.

3. Hak untuk berserikat dan berkumpul
Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, dalam suatu masyarakat yang adil, diantara perantara-perantara yang perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil, serikat pekerja memainkan peran yang penting.
Ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul :
1. Ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia.
2. Dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya atas upah yang adil.

4. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan
Selain hak-hak diatas, dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya. Oleh karena itu pada tempatnya pekerja diasuransikan melalui asuransi kecelakaan dan kesehatan. Ini terutama dituntut pada perusahaan yang bergerak dalam bidang kegiatan yang penuh resiko. Karena itu perusahaan punya kewajiban moral untuk menjaga dan menjamin hak ini, paling kurang dengan mencegah kemungkinan hidup pekerjanya terancam dengan menjamin hak atas perlindungan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja.

Beberapa hal yang perlu dijamin dalam kaitan dengan hak atas keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja:
1. Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu.
2. Setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinan resiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut.
3. Setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjan dengan resiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaiknya menolaknya.

Jika ketiga hal ini bisa dipenuhi, suatu perusahaan sudah dianggap menjamin secara memadai hak pekerja atas perlindungan keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja. Kalaupun pada akhirnya terjadi risiko tertentu, secara etis perusahaan tersebut tetap dinilai baik.

5. Hak untuk diproses hukum secara sah
Hak ini terutama berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah ia wajib diberi kesempatan untuk membela diri.

Ini berarti baik secara legal maupun moral perusahaan tidak diperkenankan untuk menindak seorang karyawan secara sepihak tanpa mencek atau mendengarkan pekerja itu sendiri.

6. Hak untuk diperlakukan secara sama
Pada perinsipnya semua pekerja harus diperlakukan secara sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut.

Perbedan dalam hal gaji dan peluang harus dipertimbangkan secara rasional Diskriminasi yang didasrkan pada jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya adalah perlakuan yang tidak adil.

7. Hak atas rahasia pribadi
Karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasiakan oleh karyawan.

Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau akryawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebut kambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain.

Umumnya yang dianggap sebagai rahasia pribadi dan karena itu tidak perlu diketahui dan dicampuri oleh perusahaan adalah persoalan yang menyangkut keyakinan religius, afiliasi dan haluan politik, urusan keluarga serta urusan sosial lainnya.

8. Hak atas kebebasan suara hati.
Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.



Whistle Blowing.
Dalam dunia bisnis kecurangan merupakan hal biasa, tetapi hal ini dapat merugikan perusahaan atau karyawan lainnya. Kecurangan seperti ini harus dicegah agar kerugian moral dan materil dapat dihindari. Cara pencegahan dapat dilakukan dengan Whistle Blowing. Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.

Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apa pun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.

Whistle blowing umumnya menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan baik perusahaan sendiri maupun pihak lain, dan kalau dibongkar memang akan mempunyai dampak yang merugikan perusahaan, paling kurang merusak nama baik perusahaan tersebut.

Contoh whistle blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan pada pihak direksi atau komisaris. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai. Ada dua macam whistle blowing :
1. Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral: demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut.
Motivasi moral ada dua macam motivasi moral baik dan motivasi moral buruk. Untuk mencegah kekeliruan ini dan demi mengamankan posisi moralnya, karyawan pelapor perlu melakukan beberapa langkah:
Cari peluang kemungkiann dan cara yang paling cocok tanpa menyinggung perasaan untuk menegur sesama karyawan atau atasan itu. 
Karyawan itu perlu mencari dan mengumpulkan data sebanyak mungkin sebagai pegangan konkret untuk menguatkan posisinya, kalau perlu disertai dengan saksi-saksi kuat.

2. Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Misalnya; manipulasi kadar bahan mentah dalam formula sebuah produk. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.

Pekerja ini punya motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama dengan dirinya dan karena itu tidak boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan.

Tentu saja hal yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum sampai membocorkan kasus itu ke luar, khususnya untuk mencegah sebisa mungkin agar nama perusahaan tidak tercemar karena laporan itu, kecuali kalau terpaksa.
a. Memastian bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh kecurangan tersebut sangat serius dan berat dan merugikan banyak orang. Dalam hal ini etika utilitarianisme dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan.
b. Kalau menurut penilaiannya kecurangan itu besar, serius dan berakibat merugikan banyak orang, membawa kasus tersebut kepada staf manajemen untuk mencari jalan untuk memperbaiki dan menghentikan kecurangan itu.
Kalau langkah langkah intern semacam itu tidak memadai, sementara itu kecurangan tersebut tetap berlangsung, maka secara moral dibenarkan bahwa karyawan itu perlu membocorkan kecurangan itu kepada publik.

Dalam sistem sosial dimana melakukan whistle blowing akan menempatkan seorang karyawan dalam posisi yang sulit, secara moral karyawan itu diimbau untuk memutuskan sendiri apakah membocorkan atau tidak membocorkan kecurangan itu. Syaratnya keputusan itu harus diambil berdasarkan pertimbangan suara hatinya atas berbagai pro dan kontra, atas berbagai untung dan rugi yang menurut suara hatinya merupakan keputusan terbaik.

Dengan mempertimbangkan segala unsur konkret yang dihadapi, karyawan itu secara moral tidak boleh dipaksa, melainkan dibiarkan untuk memutuskan sendiri apa sikap dan tindakan yang akan diambilnya sesuai dengan suara hatinya sendiri.

Kontrak, Kewajiban Produsen Dan Pertimbangan Gerakan Konsumen
Kontrak dianggap baik dan adil 
Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat 
Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak 
Tidak ada pemaksaan 
Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas
Perangkat pengendali Untuk menjamin Kedua pihak:
1. Aturan moral dalam hati sanubari
2. Aturan hukum yang memberikan sanksi 
kedua perangkat tersebut diberlakukan karena dua alasan:
Posisi konsumen yang lebih lemah, terutama untuk pasar monopolistis 
Konsumen membiayai produsen dalam penyediaan kebutuhan

Kewajiban produsen dan pertimbangan gerakan konsumen.
Kewajiban Produsen 
Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk 
Menyingkapkan semua informasi 
Tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang diwarkan
Pertimbangan Gerakan Konsumen
Produk yang semakin banyak dan rumit 
Terspesialisasinya jenis jasa
Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen 
Keamanan produk yang tidak diperhatikan
Posisi konsumen yang lemah

Iklan
Fungsi Iklan yaitu sebagai pemberi informasi dan iklan sebagai pembentuk pendapat umum.

1. Iklan sebagai pemberi informasi
Iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk lain yang akan atau sedang ditawarkan dalam pasar. Yang ditekankan disini adalah bahwa iklan berfungsi untuk membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataan yang serinci mungkin tentang suatu produk.sasaran iklan adalah agar konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu sehingga akhirnya untuk membeli produk itu.

Sehubungan dengan iklan sebagai pemberi informasi yang benar kepada konsumen,ada tiga pihak yang terlibat dan bertanggung jawab secara moral atas informasi yang disampaikan sebuah iklan. 
Pertama, Produsen yang memiiki produk tersebut. 
Kedua, biro iklan yang mengemas iklan dalam segala dimensinya: etis, estetik, informatif, dan sebagainya. 
Ketiga, bintang iklan.dalam hal ini,tanggung jawab moral atas informasi yang benar tentang sebuah produk pertama-tama dipikul pihak oleh pihak produsen.

2. Iklan Sebagai Pembentuk Pendapat Umum
Berbeda dengan fungsi iklan sebagai pemberi informasi,dalam wujudnya yang lain iklan dilihat sebagai satu cara untuk mempengaruhi pendapat umum masyarakat tentang sebuah produk.

Dengan kata lain, fungsi iklan adalah untuk menarik massa konsumen untuk membeli produk tersebut. Secara etis, iklan manipulasi jelas dilarang karena iklan semacam itu benar-benar memanipulasi manusia, dan segala aspek kehidupan, sebagai alat demi tujuan tertentu di luar diri manusia

Suatu persuasi dianggap rasional sejauh daya persuaisnya terletak pada isi argumennya dan bukan paa cara penyajian atau penyampaian argumen itu dengan kata lain, persuasinya didasarkan pada fakta yang bisa dipertanggung jawabkan. Berbeda dengan persuasi Rasional, persuasi non-Rasional umumnya hanya memanfaatkan aspek (kelemahan) psikologis manusia untuk membuat konsumen bisa terpukau, tertarik, dan terdorong untuk membeli produk yang diingikan itu.





Referensi : 


Rabu, 29 Mei 2013

BAHASA INDONESIA 2 . RESENSI


NAMA             : SONIA MARIA FRANSISKA
NPM                : 16210647
KELAS             : 3EA18

Judul                 : Bumi Cinta
Penulis              : Habiburrahman El Shirazy
Kategori           : Novel/Fiksi/Sastra
Tokoh              : Ayyas , Devid, Yelena, Linor,


Sinopsis
Muhammad Ayyas atau yang kerap dipanggil Ayyas ini adalah seorang mahasiswa dari Indonesia yang juga merupakan seorang santri salaf. Ia harus melakukan sebuah penelitian di negeri yang paling menjungjung tinggi seks bebas “free sex” yakni Rusia. Ia harus berjuang mempertahankan keimanan, keyakinan, dan akidahnya.
Saat itu Moskwa sedang dalam keadaan musim dingin.  Salju berterbangan dan melayang turun perlahan tidak menghalangi arus lalu lalang orang-orang di bandara Sheremetyevo. Ia dijemput oleh Devid, sahabat SMP dulu. Mereka sudah hampir sembilan tahun tidak bertemu. Setelah beberapa saat bercengkrama satu sama lain , mereka kemudian bergegas menuju apartemen yang disewakan Devid untuk Ayyas selama melakukan penelitian di Rusia beberapa bulan kedepan.
Tanpa Ayyas duga, ia dikejutkan dengan sebuah kenyataan bahwa dirinya harus satu apartemen dengan nonik-nonik Rusia yang berparas sangat cantik. Mereka adalah Yelena dan Linor. Padahal sejak kecil ia tidak biasa dengan hal seperti itu, ia lemah terhadap perempuan cantik. Ia takut imannya akan runtuh jika harus tinggal bersama mereka. Namun menurut Devid, itulah yang terbaik untuk Ayyas. Devid menjelaskan secara detail alasan mengapa Devid memilih apartemen tersebut. Setelah mendengar penjelasan Devid, Ayyas pun mengerti dan mengikuti apa kata Devid.
Sejak saat itulah perjalanan hidup Ayyas dipenuhi dengan banyak godaan . Dari mulai cara berpakaian mereka , sikap , sampai perkataan Linor yang sering sekali mengejek agama Islam . Belum lagi asisten professor yang sangat cantik , menawan dan cerdas . Bayangan wajahnya selalu ada dalam pikiran Ayyas , ia bernama Dr. Anastasia Palazzo . Ayyas merasa cobaan ini sangat berat baginya .
Setelah cukup lama Ayyas tinggal satu apartemen bersama dua orang nonik Rusia itu , Ayyas sangat terkejut karena ternyata mereka itu bukanlah orang baik-baik . Suatu hari , Ayyas memergoki Linor sedang melakukan perzinaan di ruang tamu apartemen mereka bersama seorang anggota mafia Rusia . Bahkan mafia itu sendiri terang-terangan mengajak Ayyas untuk berzina bersama mereka . Namun Ayyas meninggalkan ruang tamu menuju kamarnya tanpa menghiraukan mereka . Kemudian Ayyas menyalakan laptopnya dan memutar lantunan ayat suci Al Qur’an dengan keras . Karena merasa terganggu , lelaki itu memaki Ayyas sampai timbul perkelahian antara keduanya . Tidak lama setelah itu , ia mengetahui bahwa Yelena adalah seorang pelacur kelas kakap dan merupakan seseorang yang tidak percaya akan adanya Tuhan ( atheisme ) .
Linor semakin membenci Ayyas , banyak sekali cara yang ia lakukan untuk menhancurkan keimanan seorang Ayyas . Berbagai cara ia lakukan untuk menjebak Ayyas .  Mulai dari berpakaian yang tidak wajar di depan Ayyas , masuk kamar kamar Ayyas secara diam-diam , sampai menjebak Ayyas agar menjadi tersangka peledakan bom di sebuah hotel di Rusia . Namun dari sekian banyaknya cara , tidak ada satupun cara yang berhasil meruntuhkan benteng keimanan Ayyas .
Suatu ketika , Yelena mengalami suatu kejadian yang sangat tidak manusiawi. Ia disiksa dan dibuang begitu saja oleh pelanggannya dari sebuah mobil di jalanan . Saat itu salju turum begitu lebatnya . Badan Yelena terasa hancur dan sama sekali tidak ada yang bisa ia gerakan . Saat itu Yelena sedang berada di ujung kematian . Tak ada seorang pun yang menolongnya . Ia tidak tahu apa yang harus ia lakukan , dan pada siapa ia harus minta tolong . Tanpa ia sadari ia mengingat Tuhan . Dalam hatinya ia memanggil nama Tuhan , ia meminta pertolongan kepada Tuhan dengan meneteskan air mata . Tubuh Yelena semakin tertimbun oleh salju . Tiba-tiba ada seorang ibu yang melihatnya , ibu-ibu itu meminta bantuan kepada orang-orang untuk menolong Yelena namun tak ada seorang pun yang mau membantunya . Tak lama kemudian ada seorang pemuda yang mau membantunya yang tak lain adalah Muhammad Ayyas yang kebetulan lewat disana . Akhirnya Yelena pun dilarikan ke rumah sakit terdekat . Dokter mengatakan jika terlambat sedikit saja , nyawa Yelena tidak akan tertolong . Yelena sangat berterimakasih kepada Ayyas karena berkat Ayyas ia dapat selamat . Namun Ayyas menegaskan pada Yelena bahwa yang menolongnya itu bukan Ayyas, tapi itu adalah keajaiban Tuhan . Sejak itulah Yelena mulai percaya akan adanya Tuhan .
Tak lama kemudian Linor harus dikejutkan dengan sebuah kenyataan tentang siapa dirinya sebenarnya . Ia adalah keturunan Palestina , bukan keturunan Yahudi asli . Ia juga hanya seorang anak angkat . Ia mengetahui semua hal itu dari Madame Ekaterina yang selama ini ia anggap sebagai ibu kandunya sendiri . Linor sangat terpukul mendengar hal itu dan seolah tak percaya . Ibunya meninggal pada saat terjadi pembantaian di Sabra dan Sathila , Palestina. Linor menyesal atas semua perbuatannya selama ini sebagai agen Zionis ia merasa sama saja ia  yang membunuh ibu kandungnya sendiri . Tak hanya itu , ternyata orang tuanya adalah pemeluk agama yang selama ini ia sebut sebagai agama primitif yakni Islam . Setelah kejadian itu Linor pun mulai mendalami dan mengkaji Islam .
Devid yang selama ini hidup bebas , ia merasakan hidupnya semakin kacau tanpa arah dan tujuan . Ia meminta Ayyas untuk menuntunnya kembali ke Jalan yang benar . Devid pun kembali mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai tanda keislamannya . Ia bercerita kepada Ayyas , ia selama ini sudah terlalu bebas hidup dengan perempuan mana saja . Ia sangat tidak kuat jika tidak hidup bersama perempuan . Ayyas pun memberikan solusi agar Devid segera menikah . Ia sempat akan dinikahkan dengan adik seorang Ustad , namun ia merasa tidak pantas menikah dengan adik seorang Ustad yang begitu menjaga kesuciannya . Devid meminta agar Ayyas mencarikannya calon istri . Ayyas menyarankannya dengan Yelena . Tak menunggu lama , Devid pun melamar Yelena dan ternyata lamarannya pun diterima . Akhirnya Yelena mengucapkan dua kalimat syahadat dan memeluk Islam , ksemudian melaksanakan pernikahan dengan Devid .
Setelah banyak mencari informasi tentang Islam dan mendalaminya , Linor pun mengucapkan dua kalimat syahadat dan masuk Islam . Suatu ketika Linor bermimpi bertemu dengan ibu kandungnya . Dalam mimpinya itu , ibu kandungnya berpesan agar Linor menikah dengan seseorang yang memiliki sifat seperti Nabi Yusuf a.s. . Linor terbangun dari tidurnya . Linor bertanya-tanya mengapa ibunya berpesan seperti itu . Ia pun mencari informasi tentang Nabi Yusuf a.s. Setelah mencari cerita tentang Nabi Yusuf a.s. ia pun lansung teringat kepada sosok Muhammad Ayyas yang memiliki sifat persis seperti Nabi Yusuf a.s. . Ia pun beranggapan bahwa orang yang dimaksud oleh ibunya itu adalah Ayyas . Ia pun mencari Ayyas dengan maksud menanyakan apakah Ayyas mau menjadikannya istri . Linor berangkat menemui Ayyas dengan berpakaian muslimah . Ayyas pun sampai tidak mengenalnya . Setelah ia menerangkan bahwa ia adalah Linor , Ayyas terkejut dan sangat bersyukur karena Linor telah bertaubat . Linor pun menyampaikan maksud kedatangannya , namun Ayyas tidak langsung menjawabnya saat itu .
Ayyas tidak kunjung memberikan jawaban , Linor pun pamit dan berharap Ayyas memberikan kepastian keesokan harinya . Ketika Linor sudah keluar , Ayyas berubah pikiran. Ia menerima dan menyanggupinya untuk menjadi suami Linor . Namun Linor sudah terlalu jauh . Ayyas langsung bergegas ke jendela untuk meneriakkan bahwa ia sanggup , tapi Linor semakin jauh dan tak mungkin mendengar suaranya . Dibelakang Linor terlihat sebuah mobil hitam yang melaju ke arahnya . Ayyas melihat orang yang ada di dalam mobil itu membawa senjata api . Ayyas berteriak memperingatkan Linor . Namun terlambat , Doooorrr… tubuh Linor pun langsung jatuh saat itu juga . Ternyata orang tersebut menembak Linor . Ayyas langsung terkulai lemas tak berdaya melihat Linor yang telah jatuh berlumuran darah . Ia pun mengumpulkan segenap tenaga dan berlari menuju Linor yang sudah terkapar . Ia mengangkat Linor ke pangkuannya dan meminta bantuan untuk membawa Linor ke rumah sakit .
Tak lama kemudian ada seorang ibu yang mengendarai mobil di dekat sana , Ayyas pun meminta tolong kepada ibu tersebut untuk membawanya ke rumah sakit terdekat . Ayyas sangat menyesal mengapa ia tidak langsung menjawab permintaan Linor tadi . Dengan penuh penyesalan , Ayyas pun menangis . Isak tangis yang kalau siapa saja yang melihat dan mendengarnya pasti akan tersayat hatinya . Isakan seorang pecinta sejati , yang mencintai karena Allah dan kehilangan pun karena Allah pula.

Keunggulan
          Novel Bumi Cinta memiliki banyak keunggulan antara lain, gaya bahasa yang dibuat pengarang sangat mudah dipahami, ringan namun sangat berbobot. Amanat yang disampaikan pun mudah terserap, karena kecerdasan pengarang yang menuangkan karya dengan membangun jiwa para pembaca agar memiliki bekal kunci kemenangan orang-orang yang beriman, manakala musuh besar, terutama musuh yang dapat meluluhlantahkan keimanan orang-orang yang beriman. Hal ini semua pengarang tuangkan melalui tokoh utama novel tersebut. Disamping itu banyak pengenalan dan pengetahuan mengenai kehidupan di Moskow-Rusia, mulai dari bahasa-bahasa Rusia, keindahan alam dan bangunan, kebiasaan perilaku sampai sedikit informasi mengenai mavia di Rusia.

Kelemahan
           Mungkin novel ini bagi para pembaca yang telah memahami betul cerita dan amanat dari isi novel ini, merasa ingin dilanjut kembali ceritanya, dapat dikatakan pengarang seperti sengaja membuat akhir cerita yang akan dilanjutkan. Plot cerita terasa sangat datar. Ketika peristiwa pengeboman terjadi saya berharap ini menjadi klimaks cerita tentang kedzaliman yang harus dihadapi Ayyas, namun sayang ini sekali ini tidak kita jumpai. Tokoh Ayyas di sini tidak menghadapi konflik yang berarti alias bahagia-bahagia saja sepanjang cerita.

Sumber :


Selasa, 30 April 2013

SOFTSKILL BAHASA INDONESIA 2

 SOFTSKILL “BAHASA INDONESIA”

NAMA          : SONIA MARIA FRANSISKA
NPM            : 16210647
KELAS         : 3EA18

1.    Tema
Tema dalam penelitian ini adalah penempatan pegawai terhadap efektivitas pelaksanaan tugas
2.    Judul
“PENGARUH PENEMPATAN PEGAWAI TERHADAP EFEKTIVITAS PELAKSANAAN TUGAS PADA BALAI BESAR WILAYAH SUGAI CITARUM”.
3.    Latar Belakang Masalah
Persaingan organisasi yang meningkat akan memaksakan organisasi untuk memperhatikan masalah sumber daya manusia di dalam strategi pengembangan organisasi. Organisasi dituntut untuk bersaing, tidak hanya mengenai aspek produktivitas, tetapi juga dalam hal kemudahan dan kenyamanan serta ketepatan waktu pelayanan yang diberikan.
Organisasi merupakan wadah kegiatan dari orang-orang yang bekerjasama dalam usaha mencapai tujuan. Dalam wadah kegiatan itu setiap orang harus jelas tugas, wewenang, tanggung jawabnya, hubungan dan tata kerjanya, sehingga dapat tercapai tujuan organisasi.Untuk mencapai tujuannya suatu organisasi harus memiliki individu-individu dengan kualitas yang sesuai. Ini diwujudkan melalui aktivitas-aktivitas manajemen sumber daya manusia, yang secara ringkas dapat juga dikatakan sebagai upaya pendayagunaan sumber daya manusia.Pendayagunaan sumber daya manusia di dalam organisasi antara lain dilakukan melalui fungsi-fungsi perencanaan sumber daya manusia, rekruitmen dan seleksi, penempatan sumber daya manusia, pengembangan sumber daya manusia, perencanan dan pengembangan karier, pemberian kompensasi, kesejahteraan, keselamatan, kesehatan kerja, hubungan industrial (Malayu S.P. Hasibuan, 2007 : 7).
Perencanaan dan implementasi fungsi-fungsi ini harus didukung pula oleh analisis jabatan yang baik dan proses penilaian unjuk kerja yang obyektif. Organisasi harus sangat memperhatikan penempatan pegawai dalam rangka mencapai tujuan organisasi, dimana penempatan ini merupakan proses apabila tidak sesuai dengan kemampuan dan keahlian karyawan maka tujuan perusahaan akan sulit tercapai dan akan kurang efektif.Penurunan efektivitas kerja dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, misalnya pengawasan, analisis jabatan yang dilakukan oleh instansi, penempatan pegawai yang kurang tepat serta banyak hal lain yang menjadi penyebab turunnya efektivitas kerja (Sondang P. Siagian, 2008 : 57). Nawawi (2008 : 129) menyatakan : “pegawai harus ditempatkan dengan posisi dan peranannya yang lebih jelas di dalam organisasi kerja, baik pegawai lama maupun karyawan baru yang diperoleh sebagai hasil seleksi”.Dalam penempatan pegawai masih perlu diperhatikan persyaratan kesesuaian antara minat,bakat, pengetahuan, keterampilan dan keahlian pegawai dengan jenis dan tingkat pekerjaan/jabatan yang dipercayakan kepadanya.Berdasarkan pengamatan penulis di Pada Balai Besar Wilayah Sungai Citarum saat ini terjadi penurunan efektivitas kerja. Penurunan efektivitas kerja ini terlihat dari banyaknya pekerjaan yang terlambat selesai dari waktu yang telah ditetapkan. Dalam hal ini penempatan pegawai yang diduga menjadi penyebab turunnya efektivitas kerja pegawai di Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.Penulis menduga bahwa efektivitas kerja akan baik apabila penempatan pegawai dapat dilakukan dengan tepat, dengan kata lain penempatan harus berpegang kepada prinsip “The right man on the right place and the right man on the right job” yang artinya penempatan orang-orang yang tepat pada tempat dan untuk jabatan yang tepat, sehingga dapat meningkatkan efektivitas kerja para pegawai yang ditempatkan atau bertugas disetiap bagian dan instansi yang ada di Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.
4.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan diatas, maka dapat dirumuskan permasalahannya yaitu: “Apakah penempatan pegawai dapat meningkatkan efektivitas kerja pegawai?”
5.    Tujuan Penelitian
·         Penempatan pegawai pada Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.
·         Efektivitas kerja pegawai pada Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.
·         Besarnya pengaruh penempatan penempatan pegawai terhadap efektivitas kerja pegawai pada Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.
6.    Manfaat Penelitian
·         Bagi Penulis, untuk memperoleh tambahan pengetahuan dan wawasan dibidang manajemen, khususnya manajemen sumber daya manusia.
·         Bagi Instansi terkait, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dalam upaya evaluasi untuk meningkatkan efektivitas kerja pegawai, khususnya dalam bidang sumber daya manusia dalam hal pengaruh penempatan pegawai terhadap efektivitas kerja pegawai.
·         Bagi pihak lain, dengan harapan semoga hasil penelitian ini dapat menambah informasi yang diperlukan yang relevan dengan masalah yang sama namun pada waktu dan tempat yang berbeda.

7.    Hipotesis
Berdasarkan kerangka pemikiran diatas, maka dapat diajukan hipotesis penelitian yaitu: “Jika penempatan pegawai dilakukan dengan baik maka akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pada Balai Besar Wilayah Sungai Citarum”.

8.    Analisis Data
Adapun persentase hasil penelitian mengenai variabel penempatan pegawai (X), dapat diukur dengan pengolahan data kuesioner yang telah dibagikan dan dijawab oleh pegawai Balai Besar Wilayah Sungai Citarum sebanyak 95 orang yang dijadikan sampel penelitian. Adapun hasil penelitian mengenai efektivitas kerja pegawai, dapat diukur dengan pengolahan data kuesioner yang telah dibagikan dan dijawab olehkaryawan sebanyak 95 orang yang dijadikan sampel penelitian dalam bentuk persentase.

Minggu, 24 Maret 2013

Penalaran Deduktif



Nama    : Sonia Maria Fransiska
Npm      : 16210647 (Ganjil)
Kelas     : 3EA18


Penalaran Deduktif
proses penalaran untuk manarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku khusus berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat umum. Proses penalaran ini disebut Deduksi. Kesimpulan deduktif dibentuk dengan cara deduksi. Yakni dimulai dari hal-hal umum, menuku kepada hal-hal yang khusus atau hal-hal yang lebih rendah proses pembentukan kesimpulan deduktif terebut dapat dimulai dai suatu dalil atau hukum menuju kepada hal-hal yang kongkrit.
Contoh : Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

Penarikkan kesimpulan secara deduktif
mempergunakan pola berpikir yang dinamakan silogisme. Silogisme disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan.


Pernyataan yang mendukung silogisme ini disebut sebagai premis yang kemudian dibedakan menjadi
1) premsi mayor dan
2) premis minor.


Kesimpulan merupakan pengetahuan yang didapat dari penalaran deduktif berdasarkan kedua premis tersbut. Penarikan kesimpulan secara deduktif dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Penarikan tidak langsung ditarik dari dua premis. Penarikan secara langsung ditarik dari satu premis.
Dari contoh sebelumnya misalkan kita menyusun silogisme sebagai berikut.
v Semua mahluk hidup perlu makan untuk mempertahanka hidupnya (Premis mayor)

v Joko adalah seorang mahluk hidup (Premis minor)
v Jadi, Joko perlu makan untuk mempertahakan hidupnya (Kesimpulan)
Kesimpulan yang diambil bahwa Joko juga perlu makan untuk mempertahankan hidupnya adalah sah menurut penalaran deduktif, sebab kesimpulan ini ditarik secara logis dari dua premis yang mendukungnya.
Pertanyaan apakah kesimpulan ini benar harus dikembalikan kepada kebenaran premis-premis yang mendahuluinya. Apabila kedua premis yang mendukungnya benar maka dapat dipastikan bahwa kesimpulan yang ditariknya juga adalah benar. Mungkin saja kesimpulannya itu salah, meskipun kedua kedua premisnya benar, sekiranya cara penarikkan kesimpulannya tidak sah.

Dengan demikian maka ketepatan penarkkan kesimpulan tergantung dari tiga hal yaitu:
1) kebenaran premis mayor,
2) kebenaran premis minor, dan
3) keabsahan penarikan kesimpulan.
Apabila salah satu dari ketiga unsur itu persyaratannya tidak terpenuhi dapat dipastikan kesimpulan yang ditariknya akan salah. Matematika adalah pengetahuan yang disusun secara deduktif.

Faktor-faktor penalaran deduktif :
1.Terdapat pada kalimat utama
2.Penjelasannya berupa hal-hal yang umum
3.Kebenarannya jelas dan nyata

Contoh kutipan dari penalaran deduktif :

Setiap manusia di dunia ini tentu memiliki cita-cita dan harapan. Tidak ada satupun orang di dunia ini yang tidak memiliki cita-cita dan harapan. Berusaha dan berdoa adalah salah satu upaya dari mewujudkan suatu cota-cita dan harapan bagi mereka. Sesungguhnya mereka pun ingin mewujudkan cita-cita dan harapan tersebut dengan nyata.Oleh karena itu gapai lah cita-cita setinggi mungkin dan wujudkan demi suatu kebahagiaan yang sempurna.

Kalimat Utama dari kutipan paragraf diatas adalah : Setiap manusia di dunia ini tentu memiliki cita-cita dan harapan.

Kalimat Penjelasnya : Tidak ada satupun orang di dunia ini yang tidak memiliki cita-cita dan harapan. Berusaha dan berdoa adalah salah satu upaya dari mewujudkan suatu cita-cita dan harapan bagi mereka. Sesungguhnya mereka pun ingin mewujudkan cita-cita dan harapan tersebut dengan nyata.Oleh karena itu gapai lah cita-cita setinggi mungkin dan wujudkan demi suatu kebahagiaan yang sempurna.